Pembagian BLT (Desa) Periode Bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2026 di Desa Sumberdadap Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung.

Desa Sumberdadap – Pemerintah Desa Sumberdadap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT- Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sumberdadap, penyaluran dilaksanakan. Penyaluran dilaksanakan di Balaidesa Sumberdadap pada Hari Selasa Tanggal 24 Februari 2026, penyalurian ini merupakan penyaluran Tahap awal pada tahun 2026.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT- Desa) Tahap I Tahun 2026 di Desa Sumberdadap berjumlah 10 orang, setiap KPM menerima bantuan untuk tiga bulan sekaligus yaitu bulan Januari, Februari, Maret Tahun 2026 senilai Rp. 300.00,- per orang. sebelum menerima bantuan penerima diwajibkan melakukan verifikasi data dan menandatangani daftar hadir sebagai bukti penerimaan.

             

Dengan tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT-Desa) bulan Januari, Februari, Maret Tahun 2026 ini Pemerintah Desa Sumberdadap berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat serta digunakan secara bijak dan tepat sasaran.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?